DPR Minta KPI dan Komdigi Audit Izin Hak Siar Trans7 - NU Online

Central Informasi
By -
0

 

DPR Minta KPI dan Komdigi Audit Izin Hak Siar Trans7

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:30 WIB


Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal usai beraudiensi dengan KPI, Kementerian Komdigi, Himasal, dan Trans7 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025). (Foto: NU Online/Aru)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengaudit hingga mengevaluasi izin hak siar dari Trans7. Hal itu perlu dilakukan sebagai dampak dari tayangan tentang pesantren dalam program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 yang menuai banyak protes dan kecaman.


"DPR RI meminta kepada Kementerian Kominfor dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit, mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Cucun dalam audiensi dengan Himpunan Aliansi Santri Lirboyo (Himasal) Jabodetabek dan Jawa Barat, Trans7, KPI, serta Kementerian Komdigi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).


Cucun mengimbau Kementerian Komdigi dan KPI untuk merespons secara serius tayangan tentang pesantren dalam program Xpose Uncensored di Trans7.

Baca Juga

DPR Desak Evaluasi Trans7, Tayangan Dinilai Lukai Martabat Kiai dan Pesantren


Bahkan, Cucun mengaku menjadi pihak yang dirugikan karena keponakannya juga masuk dalam tayangan Xpose Uncensored saat sedang melipat karpet di salah satu pelataran rumah pendiri Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.


Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang menampilkan situasi di Pondok Pesantren Lirboyo.


Maman pun menilai tayangan tersebut tidak hanya menyudutkan institusi pesantren, tetapi juga menunjukkan lemahnya standar etika dan kualitas jurnalistik yang seharusnya dijaga oleh lembaga penyiaran nasional.


"Tayangan itu bukan hanya bersifat tendensius untuk memojokkan institusi pesantren, namun juga merupakan karya jurnalistik yang berkualitas rendah dan tidak mendidik," katanya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya menilai bahwa Trans7 telah menayangkan isu sensitif yang menyangkut nilai-nilai kepantasan.

Baca Juga

Dirut Trans7 Ungkap Chairul Tanjung Akan Silaturahim ke Lirboyo Buntut Tayangan Xpose Uncensored


"Lembaga penyiaran wajib menghormati suku, ras, dan antar golongan yang mencakup budaya, usia, gender, dan sosial ekonomi," jelasnya.


"Kami ingin memberikan apresiasi kepada KPI yang memang secara Undang-Undang mengawasi konten isi siaran. KPI dalam catatan kami telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran kepada televisi atau lembaga penyiaran terkait," terangnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default