0
News
    Update Haji
    Home Arab Saudi Haji Featured Kejaksaan Agung Kemenhaj Spesial

    Kemenhaj dan Kejaksaan Agung Tinjau Aset Perhajian di Arab Saudi / NU Online

    3 min read

     

    Kemenhaj dan Kejaksaan Agung Tinjau Aset Perhajian di Arab Saudi

    NU Online  ·  Senin, 20 Oktober 2025 | 17:30 WIB

    Kemenhaj dan Kejaksaan Agung Tinjau Aset Perhajian di Arab Saudi

    Kemenhaj bersama Kejagung saat meninjau aset perhajian di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenhaj)

    Suci Amaliyah

    Jakarta, NU Online

    Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kejaksaan Agung meninjau sejumlah aset perhajian di Arab Saudi, sebagai bagian dari pelaksanaan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji.


    Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan antara lain Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.


    "Hari ini kami bersama tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menindaklanjuti beberapa hasil pertemuan, salah satunya terkait pergeseran aset baik dari Kementerian Agama maupun dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj RI, Slamet Sodali dalam keterangannya, yang diterima NU Online, pada Senin (20/10/2025).

    Baca Juga

    Kemenhaj Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre


    Slamet menjelaskan bahwa agenda ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden serta kesepakatan dengan Jaksa Agung untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset dan keuangan haji.


    "Kami melakukan peninjauan terhadap aset-aset di Arab Saudi, yang akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi dari kementerian asal ke Kementerian Haji," ujar Slamet.


    Ia menegaskan, proses inventarisasi akan dimulai dari aset-aset yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), kemudian dilanjutkan dengan pendataan terhadap aset yang belum tercatat.


    Semua tahapan akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, termasuk aset yang diperoleh melalui APBN, dana keuangan haji, maupun sumber lain.


    "Kami berharap pendampingan Kejaksaan Agung dapat memastikan proses pengalihan ini berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

    Baca Juga

    Kemenhaj Gandeng KPK Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji 2026


    Sementara itu, Direktur Jamintel Kejaksaan Agung RI, Setiawan Budi menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penuh proses transisi dan tata kelola aset perhajian sebagai bagian dari implementasi langsung perintah Presiden dan arahan Jaksa Agung.


    "Kami akan mengawal satu per satu proyek dan pergeseran aset maupun SDM agar berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.


    Ia menambahkan, keterlibatan Kejaksaan merupakan bentuk nyata kolaborasi antarlembaga dan sejarah baru dalam pelibatan aparat penegak hukum untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji ke depan berlangsung dengan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap penyimpangan aset negara.

    Komentar
    Additional JS