Tata Kelola Zakat Disorot, Akuntabilitas Jadi Penentu Kepercayaan Publik - Republika
Tata Kelola Zakat Disorot, Akuntabilitas Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Dana zakat besar dinilai perlu tata kelola kuat agar manfaatnya optimal.
Rep: Dian Fath Risalah
Republika/Prayogi Tata kelola zakat di Indonesia dinilai perlu diperkuat, terutama dari sisi transparansi dan akuntabilitas. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tata kelola zakat di Indonesia dinilai perlu diperkuat, terutama dari sisi transparansi dan akuntabilitas, di tengah meningkatnya tuntutan pengelolaan dana umat yang lebih profesional.
Guru Besar Akuntansi Syariah Universitas Tazkia, Murniati Mukhlisin, mengatakan lembaga zakat tidak cukup hanya mengandalkan kepercayaan publik, tetapi juga harus didukung standar pelaporan yang jelas dan terukur.
"Lembaga zakat di Indonesia wajib menggunakan PSAK 409 yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia. Ini perlu diaudit, seberapa tinggi level kepatuhannya," ujar Murniati dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).
Menurut dia, penguatan tata kelola menjadi krusial seiring meningkatnya kompleksitas pengelolaan zakat, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran. Tanpa sistem pelaporan yang baik, potensi dana zakat yang besar berisiko tidak optimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, tata kelola yang kuat juga dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap transparansi sektor keuangan syariah.
Murniati menambahkan, penerapan standar akuntansi seperti PSAK 409 perlu diiringi dengan pengawasan dan audit yang memadai agar implementasinya tidak hanya bersifat administratif.
Isu penguatan tata kelola zakat ini juga menjadi perhatian dalam forum internasional, termasuk dalam 6th Global Forum on Islamic Economics, Banking, and Finance (IEFB) 2026 di Lahore, Pakistan, yang diikuti peneliti Indonesia.
Dalam forum tersebut, dibahas pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memperkuat praktik pengelolaan zakat melalui perbandingan kasus dan pengembangan standar yang lebih baik. "Diharapkan peneliti di kedua negara dapat berkolaborasi untuk membuat perbandingan kasus sehingga bisa saling belajar," kata Murniati.
Penguatan tata kelola zakat dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah, khususnya untuk memastikan dana sosial keagamaan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Halaman 2 / 2
Ekonomi Syariah Diminta Naik Kelas
Selain itu, ekonomi dan keuangan syariah dinilai tidak cukup hanya berkembang dari sisi inklusi, tetapi perlu naik kelas menjadi bagian dari transformasi struktur ekonomi nasional. Dorongan ini mengemuka di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang menuntut model pembangunan ekonomi lebih tangguh dan berkeadilan.
Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Bob Tyasika Ananta, menyampaikan ekonomi syariah memiliki potensi untuk berperan lebih besar karena mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan, serta keterkaitan dengan sektor riil. Namun, peran tersebut dinilai belum sepenuhnya optimal.
"Ekonomi syariah tidak cukup hanya tumbuh di sisi inklusi, tetapi harus naik kelas menjadi bagian dari transformasi struktur ekonomi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Bob menilai, di tengah tekanan global seperti ketegangan geopolitik dan fragmentasi ekonomi, kebutuhan terhadap model ekonomi yang tangguh dan berbasis kekuatan domestik semakin mendesak. Dalam konteks tersebut, ekonomi syariah dinilai relevan untuk menjadi bagian dari solusi.
Ia pun mengaitkan pemikiran ekonom Sumitro Djojohadikusumo untuk menjawab tantangan tersebut. Menurutnya, gagasan Sumitro yang menekankan peran negara, penguatan institusi, dan industrialisasi dinilai masih relevan, termasuk dalam melihat posisi ekonomi syariah ke depan.
Di sisi lain, perbankan syariah disebut memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai perantara keuangan, tetapi juga sebagai penggerak sektor riil dan ekosistem halal. Hal ini antara lain dilakukan melalui pembiayaan UMKM, penguatan ekosistem pesantren, serta sektor halal lainnya.
Komitmen tersebut tercermin dari penyaluran pembiayaan yang terus didorong perseroan. Hingga Februari 2026, BSI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah sebesar Rp 1,65 triliun kepada lebih dari 11 ribu pelaku UMKM di berbagai daerah. Pembiayaan tersebut difokuskan pada sektor produktif, seperti makanan dan minuman halal, jasa, serta perdagangan.
Selain pembiayaan, kontribusi sosial juga menjadi bagian dari peran ekonomi syariah. Pada 2025, BSI menyalurkan zakat perusahaan dan pegawai sebesar Rp 289 miliar melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Secara kumulatif sejak berdiri pada 2021, total zakat yang telah disalurkan mencapai Rp 1,07 triliun dan menjangkau lebih dari 1,2 juta penerima manfaat.
Upaya tersebut menunjukkan peningkatan kinerja bisnis juga diiringi dengan perluasan dampak sosial, terutama dalam mendorong pemerataan kesejahteraan.
Di sisi lain, transformasi digital turut menjadi faktor penting dalam memperluas akses keuangan syariah. Melalui layanan mobile banking, jumlah pengguna BSI terus meningkat, didorong oleh adopsi layanan digital di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Sinergi antara pelaku industri, regulator, dan akademisi dinilai menjadi kunci dalam mendorong ekonomi syariah agar tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga berperan dalam perubahan struktur ekonomi nasional.
arrow_forward_ios
Baca selengkapnya
00:00
00:05
01:16
Berita Terkait
Universitas Nusa Mandiri Bersiap Gelar Wisuda ke-40, Tandai Lahirnya Profesional Digital Baru
Pendidikan - 13 menit yang lalu
Program MBG Libatkan 6.000 SPPG, Bank Mandiri Ikut Perkuat Penyaluran Dana
Bisnis - 3 jam yang lalu
Selain Benih, Sulsel Jalankan Proyek Rp3,7 Triliun untuk Ekonomi Daerah
Sulawesi - 20 April 2026, 21:05
BytePlus Dorong Adopsi AI untuk Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Bisnis - 20 April 2026, 17:50
Kredit Perbankan Naik 10,42 Persen, KUR Jadi Penopang UMKM
Finansial - 20 April 2026, 09:01