Soroti Keracunan MBG, Ketum PBNU Minta Tata Kelola Dievaluasi - Beritasatu

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mendukung evaluasi program makan bergizi gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasus tersebut menyebabkan ratusan santri harus mendapatkan penanganan medis. Gus Kikin menilai perbaikan tata kelola program MBG perlu terus dilakukan dengan mengedepankan integritas dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, setiap pelaksana program harus menjalankan tugas sesuai aturan dan bertanggung jawab terhadap kegiatan yang menjadi kewajibannya.
“Integritas lah, kalau semuanya bertanggung jawab terhadap kegiatan dan pekerjaannya, ya mudah-mudahan enggak terjadi terulang kembali kasus keracunan MBG. Integritas itu lah, kita masing-masing itu harus bertanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatannya, tanggung jawab terhadap aturan-aturan yang diberlakukan di dalam kegiatan masing-masing,” ujar Gus Kikin dilansir dari Antara, Sabtu (5/9/2026).
Gus Kikin mengatakan kasus dugaan keracunan makanan tersebut merupakan salah satu kejadian yang harus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program MBG. Meski demikian, ia menilai program tersebut perlu tetap berjalan dengan diiringi perbaikan tata kelola dan penguatan standar pelaksanaan.
Menurut Gus Kikin, praktik baik yang telah diterapkan oleh sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) perlu dipertahankan dan dapat dijadikan contoh bagi pelaksanaan program di berbagai daerah, termasuk lingkungan pesantren.
“Ya itu kan satu dari sekian banyak kejadian keracunan MBG. Kita harus jalan terus karena memang pesantren harus jalan,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya memastikan setiap proses dalam penyediaan makanan, mulai dari pengolahan hingga distribusi, dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.