Polda Sulsel Tunggu Laporan Korban Tangani Kasus Ibadah Haji Ilegal
Makassar: Polda Sulawesi Selatan masih menunggu kepulangan jemaah haji ilegal di Kota Makassar yang menggunakan visa ziarah ke Mekkah.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian, mengatakan jika nantinya para korban ibadah haji ilegal yang diberangkatkan dengan visa ziarah tersebut melapor, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya.
"Pasti kita tangani kita sudah lakukan penyelidikan kok," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan hal itu ke kepolisian, khususnya di Polda Sulawesi Selatan. Padahal pihaknya telah melakukan penyelidikan awal dan mengetahui para korban.
"Kalau di sini kembali lagi jemaah yang menjadi korban kalau dia lapor pasti kita tangani, sampai saat ini saya monitor belum ada laporan," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 37 orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji. Pasalnya mereka masuk ke Madinah melalui Doha, Qatar.
Saat perjalan ke Madinah, rombongan ini diadang oleh Askar Arab Saudi. Ketika dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Sebanyak 37 orang yang ditangkap Askar Arab Saudi di antaranya 16 orang perempuan dan 21 laki-laki. Saat ini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi apakah benar 37 orang ditangkap semua warga Makassar atau bukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar