Khutbah Jumat: Mengelola dan Membelanjakan Harta dengan Bijak dan Benar - NU Online

Dunia Berita
By -
0

 

Khutbah Jumat: Mengelola dan Membelanjakan Harta dengan Bijak dan Benar

NU Online  ·  Kamis, 18 Desember 2025 | 11:00 WIB

Khutbah Jumat: Mengelola dan Membelanjakan Harta dengan Bijak dan Benar

Ilustrasi harta. (Foto: NU Online/Freepik)

Sunnatullah

Kolomnis

Dalam kehidupan sehari-hari, harta sering menjadi bagian yang paling dekat dengan kita, namun justru paling sering terabaikan pengelolaannya. Banyak yang bekerja keras mencari nafkah, tetapi tidak benar-benar memahami ke mana harta itu pergi, untuk apa ia digunakan, dan bagaimana seharusnya ia dikelola agar membawa keberkahan.

Naskah khutbah Jumat berikut ini dengan judul, “Khutbah Jumat: Mengelola Harta dengan Bijak dan Benar”. Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!

Khutbah I

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِطَرِيْقِهِ الْقَوِيْمِ، وَفَقَّهَنَا فِي دِيْنِهِ الْمُسْتَقِيْمِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ شَهَادَةً تُوَصِّلُنَا إِلىَ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَتَكُوْنُ سَبَبًا لِلنَّظْرِ إِلَى وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ السَّيِّدُ السَّنَدُ الْعَظِيْمُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِى الْفَضْلِ الْجَسِيْمِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ الْكَرِيْمِ، فَإِنِّي أُوْصِيكُمْ بِتَقْوَى اللّٰهِ الْحَكِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا
 
 

Baca Juga

Khutbah Jumat: Menyadari Hakikat Harta dan Mengelolanya dengan Baik

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Puji syukur alhamdulillahi rabbil alamin, atas segala nikmat dan karunia yang telah Allah SWT berikan kepada kita semua, sehingga kita bisa senantiasa melaksanakan kewajiban shalat Jumat ini dalam keadaan sehat wal afiat. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat dan pengikutnya yang setia meneladani jejaknya.

Sudah menjadi kewajiban bagi kami selaku khatib pada pelaksanaan shalat Jumat ini untuk mengawalinya dengan wasiat takwa, oleh karena itu kami mengajak diri sendiri dan seluruh jamaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa, yaitu menjalankan perintah Allah dalam setiap aspek kehidupan kita, serta berkomitmen untuk menjauhi segala yang dilarang agama.

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Baca Juga

Khutbah Jumat: Harta Terpuji dan Harta Tercela

Di antara bagian kehidupan yang paling sering dilupakan umat adalah perilaku keuangan. Banyak di antara kita yang bekerja keras, tetapi tidak tahu ke mana uang itu pergi. Ada yang mendapatkan rezeki, tetapi habis tanpa arah. Dan ada pula yang bertransaksi, namun tidak pernah mencatat, sehingga menimbulkan perselisihan hingga merusak tali persaudaraan.

Padahal Islam datang dengan tuntunan yang sangat rapi dalam urusan harta. Islam tidak hanya menyuruh kita mencari rezeki yang halal, tetapi juga mengatur bagaimana harta itu digunakan dan dijaga agar tidak hilang sia-sia. Bahkan Al-Qur’an mengingatkan kita untuk tidak menyerahkan harta kepada orang yang belum cakap mengelolanya. Allah SWT berfirman:

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا

Artinya, “Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya hartamu yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupanmu.” (QS. An-Nisa’, [4]: 5).

Meski pada prinsipnya ayat ini melarang kita menyerahkan harta kepada orang yang tidak cakap mengelolanya, tetapi di dalamnya juga terdapat pesan untuk menjaga harta dengan baik melalui pengelolaan yang benar dan terarah. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja’far at-Thabari, dalam kitab Tafsir Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, jilid VII, halaman 562:

أَمَرَ اللهُ بِهَذَا الْمَالِ أَنْ يُخْزَنَ فَتُحْسنَ خِزَانَتُهُ

Artinya, “Allah memerintahkan (dalam ayat ini) agar harta itu dijaga (dikelola dengan baik) sehingga penyimpanannya menjadi baik.”

Oleh karena itu, marilah kita tingkatkan literasi keuangan kita. Jangan sampai kita termasuk golongan orang-orang yang lalai dalam mengelola harta, sehingga harta yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menjadi sumber masalah dan penyesalan. Mari kita belajar bagaimana mencatat setiap transaksi, membuat anggaran dan berinvestasi dengan bijak. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, Insyaallah kita akan menjadi pribadi yang lebih mandiri secara ekonomi.

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Salah satu sebab terbesar ketidakteraturan keuangan adalah kebiasaan kita yang enggan mencatat penggunaan harta. Banyak orang merasa rezekinya kurang, padahal yang kurang bukan rezekinya, tetapi catatannya. Karena ketika pengeluaran tidak ditulis, harta akan berjalan tanpa arah, dan kita sendiri tidak tahu ke mana nikmat itu pergi. Al-Qur’an telah memberikan panduan yang jelas untuk membiasakan pencatatan, terutama dalam urusan harta dan transaksi. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمّىً فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئاً

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajar-kan kepadanya. Hendaklah dia mencatat(-nya) dan orang yang berutang itu mendiktekan(-nya). Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun.” (QS. Al-Baqarah, [2]: 282).

Kendati secara eksplisit ayat ini memiliki spirit pencatatan utang-piutang dengan jangka waktu tertentu, tetapi secara implisit juga menjadi petunjuk yang sangat kepada kita agar senantiasa mencatat setiap transaksi yang kita lakukan. Tujuannya agar kita dapat mengingat dengan baik jumlah harta yang terlibat, kapan waktu jatuh temponya, dan siapa saja saksi yang terlibat. Syekh Muhammad at-Thanthawi dalam kitab Tafsir as-Wasith lil Qur’anil Karim, jilid I, halaman 644:

هَذَا إِرْشَادٌ مِنْهُ تَعَالَى لِعِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا تَعَامَلُوا بِمُعَامَلَاتٍ مُؤَجَّلَةٍ أَنْ يَكْتُبُوهَا لِيَكُونَ ذَلِكَ أَحْفَظَ لِمِقْدَارِهَا وَمِيقَاتِهَا وَأَضْبَطَ لِلشَّاهِدِ فِيهَا

Artinya, “Ini adalah petunjuk dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, apabila mereka melakukan transaksi dengan transaksi yang ditangguhkan (tidak tunai), agar mereka menuliskannya, supaya hal itu lebih menjaga jumlahnya, waktunya, dan lebih akurat bagi saksi di dalamnya.”

Maka dari itu, membiasakan diri mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran tidak hanya sekadar urusan teknis saja, tetapi juga bagian dari menjaga dan mengelola amanah harta dengan baik. Kebiasaan tidak mencatat pengeluaran termasuk bentuk kelalaian yang sering membuka pintu pemborosan tanpa disadari, hingga akhirnya seseorang merasa hidupnya sempit padahal yang sempit adalah cara ia mengelola nikmat itu sendiri.

Penggunaan harta yang boros dalam Islam sangat dilarang, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya, “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf, [7]: 31).

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Cara agar kita tidak salah dalam mengelola dan menggunakan harta adalah dengan memahami prioritas kebutuhan kita. Artinya, kita harus tahu mana kebutuhan yang paling penting, mana yang kurang penting, dan mana yang hanya sekadar keinginan. Setidaknya ada tiga tingkatan yang harus kita pahami dalam hal ini, yaitu:

Pertama, Kebutuhan Primer (daruriyyat), yaitu kebutuhan yang paling mendasar dan harus dipenuhi terlebih dahulu. Tanpa kebutuhan ini, hidup kita tidak akan berjalan dengan baik. Seperti makan, minum, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Kedua, Kebutuhan Sekunder (hajiyyat), yaitu kebutuhan yang membuat hidup kita lebih mudah dan nyaman. Kebutuhan ini boleh dipenuhi setelah kebutuhan primer terpenuhi. Seperti transportasi, pakaian yang layak, dan peralatan rumah tangga.

Ketiga, Kebutuhan Tersier (tahsiniyyat), yaitu kebutuhan yang membuat hidup kita lebih mewah dan menyenangkan. Kebutuhan ini sebaiknya dipenuhi setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi. Seperti barang-barang mewah, liburan, hobi, dan yang lainnya.

Demikianlah khutbah Jumat pada kesempatan kali ini tentang pentingnya memperbaiki perilaku keuangan umat agar lebih terarah, tertib, dan bertanggung jawab. Semoga khutbah ini dapat memberikan pencerahan dan motivasi bagi kita semua untuk mengelola harta dengan lebih bijak, sehingga kita dapat meraih kemandirian ekonomi yang berkah dan diridhai oleh Allah SWT.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، اِلَهٌ لَمْ يَزَلْ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيْلًا. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهُ، أَكْرَمُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْأَخِرِيْنَ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ كَانَ لَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ، صَلَاةً دَائِمَةً بِدَوَامِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِيْنَ

أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ وَالصَّوْمِ وَجَمِيْعِ الْمَأْمُوْرَاتِ وَالْوَاجِبَاتِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلَائِكَةِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِيْ العَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وِالْأَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

عِبَادَ اللهِ، اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default