Segini Biaya Haji 2026: Surabaya Termahal sampai Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya! - Jawa Pos

Dunia Berita
By -
0

  

Segini Biaya Haji 2026: Surabaya Termahal sampai Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya! - Jawa Pos



JawaPos.com-Jika Anda berencana menunaikan ibadah haji tahun 2026, perhatikan baik-baik: pemerintah baru saja menetapkan biaya resmi yang harus dibayar — mulai dari penerbangan hingga akomodasi di Tanah Suci — sesuai dengan kebijakan terbaru.

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji tahun 2026. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden pada 13 November 2025.

Dalam salinan Keppres yang dirilis pada Jumat (5/12), pemerintah menetapkan BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” bunyi salinan Keppres tersebut.

Bipih yang dibayarkan jamaah akan digunakan untuk menutup sejumlah kebutuhan utama penyelenggaraan haji, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, hingga biaya hidup (living cost) selama berada di Arab Saudi.

Selain itu, Keppres juga merinci besaran nilai manfaat yang dialokasikan untuk jemaah. Nilai manfaat bagi jamaah haji reguler ditetapkan sebesar Rp 6,69 triliun, sementara nilai manfaat untuk jemaah haji khusus mencapai Rp 7,2 miliar.

Berikut rincian besaran Bipih yang harus dibayar jamaah haji reguler per embarkasi:

Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422

Embarkasi Medan: Rp 46.163.512

Embarkasi Batam: Rp 54.125.422

Embarkasi Padang: Rp 47.869.922

Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722

Embarkasi Solo: Rp 53.233.422

Photo Author
Jamaah haji 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. (M Fikri Setiawan/Antara)

Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422

Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922

Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922

Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179

Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822

Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022

Embarkasi Jogjakarta: Rp 52.955.422


Penetapan Bipih ini menjadi dasar bagi Kementerian Haji dan Umrah untuk memulai proses persiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji 2026, termasuk penyusunan jadwal pembayaran, kuota, serta mekanisme layanan bagi calon jamaah.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default