Sumantri Jelaskan Aliran Dana Rp100 Miliar dan Respons PBNU terhadap Polemik Audit
NU Online · Selasa, 2 Desember 2025 | 17:15 WIB

Sumantri saat diwawancarai NU Online usai Rapat Koordinasi Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Bendahara Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Sumantri Suwarno memberikan penjelasan mengenai sejumlah isu yang berkembang terkait aliran dana organisasi, terutama dana Rp100 miliar yang masuk ke rekening PBNU pada 2022.
Sumantri mengatakan bahwa transaksi Rp100 miliar tersebut benar terjadi dan sejak awal terdokumentasi oleh staf keuangan PBNU.
“Rp100 miliar itu memang betul-betul ada transaksi yang masuk. Dari awal memang tidak ditutupi atau disembunyikan. Staf keuangan sudah mencatat, sudah mengetahui, dan saya minta mereka untuk mendokumentasikan," ujar Sumantri saat ditemui NU Online di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga
Kronologi Persoalan di PBNU (1): dari Rapat Syuriyah, Pernyataan Ketum dan Sekjen, hingga Kegelisahan PWNU
Ia menyebutkan bahwa sejak awal ia telah mengantisipasi risiko polemik terkait dana tersebut karena situasi hukum yang melibatkan Mardani H Maming sebagai bendahara umum pada waktu itu.
“Saya sejujurnya sudah mengantisipasi peristiwa seperti ini akan terjadi. Karena kita tahu sensitivitas, karena Bang Mami sendiri kan sedang kena kasus hukum," terangnya.
Menurutnya ketika dana masuk, PBNU perlu memastikan agar transaksi tersebut tidak menimbulkan tafsir yang dapat merugikan lembaga.
“Kita coba analisis supaya tidak menimbulkan komplikasi atas opini-opini publik yang bisa merugikan NU," jelasnya.
Baca Juga
Kronologi Persoalan di PBNU (2): Syuriyah Terbitkan Surat, Ketum Gelar Silaturahim Alim Ulama, Sekjen Menanggapi
Ia menegaskan bahwa PBNU sebagai institusi tidak terlibat dalam perkara hukum yang menyeret Mardani Maming.
“PBNU sebagai institusi terlibat? Ya pasti tidak. PBNU sama sekali secara kelembagaan tidak terlibat dalam konteks korupsinya. Bahkan dalam konteks fundraising-nya pun tidak," tegas Sumantri.
Ia menyebut bahwa sebagian besar dana tersebut akhirnya ditarik kembali oleh pihak Maming. Kemudian hal itu diakui oleh kubu Maming.
“Kita meminta untuk Bang Maming mengambil sebagian dari dana ini yang akhirnya tidak disumbangkan. Itulah kemudian terjadi pengembalian dana dan itu diakui oleh kubu mereka," tuturnya.
Baca Juga
Kronologi Persoalan di PBNU (3): Surat Edaran Syuriyah, Status Ketum, hingga Dorongan PWNU untuk Islah
Sumantri mempertanyakan motif pihak-pihak yang membawa isu tersebut.
“Tiba-tiba beberapa orang meramaikan soal potensi TPPU. Sesungguhnya apakah motivasi mereka menjaga NU atau menggunakan kekhawatiran soal TPPU ini untuk memenangkan pertarungan pada hari ini?” tanyanya.
Selain dana Rp100 miliar beberapa dokumen yang beredar juga mengaitkan PBNU dengan kegiatan AKN NU, R20, serta Harlah Satu Abad PBNU.
Sumantri menyatakan bahwa kegiatan Harlah justru menjadi salah satu program dengan laporan paling lengkap.
Baca Juga
Kronologi Persoalan di PBNU (4): Gus Yahya Rotasi Pengurus, KH Miftachul Akhyar Bentuk TPF, Sesepuh NU Dorong Islah
“Harlah itu adalah acara PBNU terbesar. Acaranya sukses, laporan keuangannya lengkap, saldonya pun jelas, tidak ada komplain soal tata kelola dari Harlah," imbuhnya.
Ia mengingatkan semua pihak agar isu-isu tersebut tidak dipakai untuk merusak nama organisasi NU.
“Saya minta cukup hati-hati dan cermat dalam mengelola informasi ini demi nama baik Nahdlatul Ulama," jelasnya.
Tanggapan soal audit yang beredar
Terkait potongan audit internal yang memicu polemik ini Sumantri mengatakan bahwa auditor tidak pernah menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran hukum.
“Audit umum itu tidak memberikan opini misalnya terjadinya salah tata kelola, terjadinya fraud, apalagi indikasi TPPU. Itu bukan ranahnya auditor," terangnya.
Ia juga menyebut auditor dari kantor akuntan publik kini memilih mundur karena hasil kerjanya dianggap dipelintir.
“Auditor mengatakan mengundurkan diri karena mereka merasa apa yang mereka hasilkan sudah dikutip dan dimanipulasi sedemikian jauh untuk menimbulkan framing yang salah," imbuhnya.
Sumantri menilai kondisi ini dapat berdampak buruk bagi tata kelola PBNU ke depan.
“Ini menjadi berita buruk karena nanti di masa depan auditor-auditor lain jadi takut melakukan audit terhadap PBNU," pungkasnya.