Ketua RMI PBNU: Banyak Pesantren Keluhkan Proses IMB yang Lama dan Memberatkan - NU Online

Dunia Berita
By -
0

 

Ketua RMI PBNU: Banyak Pesantren Keluhkan Proses IMB yang Lama dan Memberatkan

NU Online  ·  Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:30 WIB

Ketua RMI PBNU: Banyak Pesantren Keluhkan Proses IMB yang Lama dan Memberatkan

Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev di Plaza Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025) (NU Online/Suwitno)

Rikhul Jannah

Kontributor

Jakarta, NU Online
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Ariev mengungkapkan keluhan sejumlah pengasuh pesantren terkait lamanya proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


“Kami tahu, ada beberapa pesantren yang sudah menyampaikan keluhan kepada RMI. Mereka sudah habis biaya banyak tetapi IMB tidak terbit-terbit,” ujarnya saat ditemui NU Online di Plaza Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, banyak pesantren sudah menghabiskan biaya besar, namun izin tersebut tak kunjung terbit.

Baca Juga

Musibah Mushala Ambruk, Berikut Pernyataan Pengasuh Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo

“Ada satu pesantren di Yogyakarta mengajukan IMB dan sudah menghabiskan uang Rp80 juta, tetapi IMB tidak terbit-terbit sampai sekarang. Akhirnya pesantren itu mengabaikan IMB dan melanjutkan pembangunan,” ungkapnya.

Kiai Hodri berencana mengajukan permohonan agar proses pengajuan IMB bagi pesantren dapat dipermudah oleh pemerintah. Ia menilai, pelarangan pembangunan pesantren hanya karena belum memiliki IMB justru akan menimbulkan masalah baru.

“Ketika ternyata (pesantren) tidak punya IMB, kemudian akan dihentikan untuk membangun (pesantren), itu baru menjadi masalah,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas pesantren di Indonesia dibangun secara swadaya. “Kita tahu pesantren-pesantren melaksanakan pembangunan itu betul-betul dana mandiri, swadaya masyarakat, dan mereka berusaha memenuhi semua kebutuhan itu untuk kepentingan pendidikan rakyat Indonesia,” katanya.

Baca Juga

Alumni IAI Al-Khoziny Juara Satu Vokalis Gambus se- Jawa

Kiai Hodri mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam memenuhi pembangunan hingga fasilitas bagi pesantren di Indonesia. “Apakah negara siap membangun semua kebutuhan pesantren? itu juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah terkait kewajiban kepemilikan izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi pesantren masih memberatkan.


Ia mengungkapkan bahwa proses pengurusan izin yang panjang dan biaya tinggi menjadi kendala utama bagi banyak pesantren untuk memenuhi syarat administrasi pembangunan.

Azun mengatakan kebijakan IMB akan terasa adil apabila disertai dukungan anggaran dari pemerintah.

“Dengan adanya IMB yang berbelit dan sangat mahal itu kami merasa keberatan dengan azahnya IMB di pondok pesantren kecuali pesantren yang dapat bantuan pemerintah di dalamnya sudah ada anggaran tentang IMB,” ujarnya di Indramayu, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan bahwa keterbatasan dana dan proses birokrasi yang rumit menyebabkan hanya sedikit pesantren yang memiliki izin resmi.

“IMB itu ngurus sendiri dengan berbelitnya minta ampun dan sangat mahal sehingga pesan ini yang ada di Indonesia itu baru ada 50 dari sekian ratus ribu yang ber-IMB,” ungkap Azun.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default