Temukan Promosi Haji Tanpa Antri, Warga Diminta Lapor Polisi - Jawa Pos - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

Temukan Promosi Haji Tanpa Antri, Warga Diminta Lapor Polisi - Jawa Pos

Share This
Responsive Ads Here

  

Temukan Promosi Haji Tanpa Antri, Warga Diminta Lapor Polisi - Jawa Pos

HAJI-05-2383904828

JawaPos.com - Arab Saudi mewanti-wanti pemerintah Indonesia supaya bisa mencegah adanya jemaah tanpa visa haji resmi. Merespon itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat ikut memantau di lapangan termasuk media sosial (medsos). Jika ada yang mempromosikan haji tanpa antri, diminta untuk melaporkan ke kepolisian atau pihak berwenang lainnya. 

Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Akhmad Fauzin di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada Senin (5/5). Secara khusus dia menyampaikan, Kemenag meminta masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan promosi haji tanpa antri

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antri dengan jalur tidak resmi," katanya. 

Saat ini untuk haji reguler dan haji khusus sudah sama-sama antri. Antrian haji reguler di sejumlah daerah, seperti di Sulawesi Selatan sudah lebih dari 40 tahun. Seperti di Kota Makassar (41 tahun), Kab. Pinrang (44 tahun), Kota Pare-Pare (43 tahun), bahkan di Kab. Bantaeng antrinya 47 tahun. 

Baca Juga: Sebanyak 4.171 Jamaah Haji dari Embarkasi Surabaya Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sedangkan untuk haji khusus, antriannya sekitar tujuh tahun. Di luar haji reguler dan haji khusus, ada juga haji mujamalah atay furoda. Haji ini menggunakan visa resmi, namun tidak lewat Kemenag. Distribusinya langsung dari pihak di Saudi dengan travel di Indonesia.

Haji furoda inilah yang kerap dipakai modus penipuan haji tanpa antri. Pasalnya haji menggunakan visa furoda memang tidak antri. Pemerintah mewajibkan paket haji mujamalah atau furoda hanya boleh dijual oleh travel haji khusus yang resmi. 

Kemenag menyampaikan Saudi akan menindak tegas jemaah yang nekat masuk Makkah tanpa visa haji resmi. Sanksinya mulai dari denda sekitar Rp 440 juta. Kemudian deportasi dan larangan masuk Saudi selama 10 tahun. Bisa juga diproses pidana sampai pengadilan di sana. 

Fauzin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi. Dia menegaskan ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. "Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji," ujar dia.

Baca Juga: Antisipasi Terpisah dari Rombongan, Jamaah Haji Diimbau Simpan Alamat Hotel Secara Cermat

Menurut Fauzin, setiap orang yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan. "Kami memohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muchlis Hanafi mengimbau, seluruh jemaah haji Indonesia untuk menyimpan alamat lengkap hotel atau pemondokan tempat mereka menginap, baik di Madinah maupun Makkah. Hal ini untuk mengantisipasi ketika ada jemaah yang terpisah dari rombongan. 

"Langkah ini penting untuk menghindari kebingungan dan memudahkan identifikasi jika jemaah terpisah dari rombongan," ujarnya. 

Tahun ini, pemerintah telah menyiapkan 300 hotel untuk pemondokan jemaah haji selama di Arab Saudi. Jumlah ini terdiri dari 205 hotel di Makkah dan 95 hotel di Madinah. Jumlah ini hanya untuk melayani 203.320 jemaah haji reguler.  

Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk di Makkah, seluruh hotel berada dalam radius maksimum 4,5 kilometer dari Masjidil Haram. Pemerintah menyediakan layanan bus shalawat untuk membantu mobilitas jemaah menuju dan dari Masjidil Haram.  

Sementara itu, untuk di Madinah, semua hotel terletak di Markaziyah, area paling dekat dengan Masjid Nabawi. Karena lokasi yang cukup dekat ini maka jemaah diimbau untuk tidak terburu-buru kembali ke hotel usai menunaikan salat. "Manfaatkan waktu di masjid Nabawi untuk memperbanyak zikir atau ibadah lain," ungkapnya.  

Hal ini juga bertujuan agar tidak terjadi kepadatan antrian lift hotel. mengingat, hotel di Madinah umumnya memiliki lobi yang tidak terlalu besar dan lift terbatas. "Karenanya, untuk menghindari kepadatan saat usai salat lima waktu, tidak perlu terburu-buru kembali ke hotel. Manfaatkan waktu untuk berzikir di Masjid Nabawi," sambungnya.  

Di samping itu, lanjut Muchlis, suhu di Madinah diperkirakan mencapai 34°C dengan kelembapan sekitar 14 persen yang kemudian menciptakan kondisi panas dan kering. Dalam menghadapi cuaca ekstrem ini, jemaah haji juga diimbau untuk menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu di Masjid Nabawi secara bijak. 

Dia menambahkan, saat ini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah tersebar di berbagai titik siap memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan. "Jangan ragu untuk bertanya dengan petugas haji Indonesia bila mengalami kesulitan di Tanah Suci. InsyaAllah seluruh petugas siap untuk melayani," tuturnya. 

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages