Skip to main content

Ad Code

728
728

Pemerintah Tegaskan Tidak Terlibat dalam Urusan Visa Furoda, Jamaah Diminta Hati-Hati - Pantau

 

Pemerintah Tegaskan Tidak Terlibat dalam Urusan Visa Furoda, Jamaah Diminta Hati-Hati - Pantau

Pantau - Pemerintah Indonesia belum menerima informasi apapun terkait pembukaan visa haji furoda yang disebut-sebut mulai dibuka pada Minggu, 1 Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam keterangan persnya di Makkah pada hari yang sama.

"Perlu kamu sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut", ujar Hilman.

Ia menjelaskan bahwa visa furoda atau visa mujamalah merupakan visa undangan yang prosesnya tidak berada di bawah tanggung jawab pemerintah.

Hilman menekankan bahwa visa tersebut sepenuhnya merupakan urusan bisnis antara jamaah dengan penyelenggara travel haji, sehingga tidak berada dalam pengawasan langsung pemerintah.

Visa Furoda Bukan Bagian dari Kuota Resmi Pemerintah

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi haji.

Dari total kuota, 98 persen diperuntukkan bagi haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, sedangkan visa furoda tidak termasuk di dalamnya.

Dengan demikian, masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya terkait visa furoda.

Di sisi lain, Hilman juga menyampaikan bahwa fase keberangkatan jamaah calon haji reguler asal Indonesia telah selesai pada Minggu, 1 Juni 2025.

"Alhamdulilah 525 kloter sudah terbang ke Tanah Suci", ucapnya.

Sebanyak 525 kloter tersebut diberangkatkan dari 14 embarkasi di seluruh Indonesia, antara lain Aceh (12 kloter), Medan (24), Padang (15), Batam (27), Palembang (22), Jakarta – Pondok Gede (62), Jakarta – Bekasi (61), Kertajati (28), Solo (95), Surabaya (97), Banjarmasin (13), Balikpapan (16), Lombok (12), dan Makassar (41).

Sejumlah berita sebelumnya juga menyoroti isu visa furoda, termasuk pernyataan Komnas Haji yang meminta masyarakat tidak menyalahkan pemerintah jika visa tidak terbit, serta imbauan Kementerian Agama agar masyarakat lebih selektif dalam memilih biro perjalanan.

Pemerintah Indonesia belum bisa memastikan kapan visa furoda akan diterbitkan dan mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi.

Posting Komentar

0 Komentar

Update

728