Sheikhul Islam, Organisasi yang Mewadahi Muslim Thailand
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fcdn-2.tstatic.net%2Faceh%2Ffoto%2Fbank%2Fimages%2FRAUDHATUL-JANNAH-Mahasiswi-Fakultas-Syariah-dan-Hukum-UIN.jpg)
OLEH RAUDHATUL JANNAH, Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, melaporkan dari Bangkok, Thailand
Thailand adalah negara yang dijuluki Negeri Gajah Putih.
Umat muslim di Thailand banyak dijumpai di wilayah selatan, khususnya di Pattani, Yala, dan Narathiwat.
Ketiga provinsi ini sangat mewarnai dinamika sosial dan politik di Thailand Selatan.
Thailand terkenal sebagai Negeri Buddha, akan tetapi Kerajaan Thailand sangat men-support kehidupan Islam penduduknya.
Umat Islam di Thailand merupakan kalangan minoritas dan banyak dijumpai di Pattani yang masih kental mempraktikkan budaya dan nilai-nilai islami.
Untuk menetapkan kewenangan bagi masyarakat muslim Thailand, didirikanlah sebuah lembaga Dewan Pusat Islam Thailand yang bernama Sheikhul Islam.
Sheikhul Islam adalah organisasi keagamaan yang terletak di Nu Mai Khlong Sip, Nong Chok, Bangkok, Thailand.
Sheikhul Islam adalah sebuah organisasi yang mewadahi muslim di Thailand dan lembaga yang bertanggung jawab terhadap urusan umat muslim Thailand.
Lembaga ini didirikan berdasarkan regulasi The Royal Act tentang Administrasi Islam bahwa adanya organisasi yang memberikan struktur dasar dari berbagai tingkatan organisasi Islam Thailand dan fungsi manajerialnya.
Seorang pemimpin Sheikhul Islam ditunjuk langsung oleh Yang Mulia Raja sebagai pemimpin urusan Islam di Thailand setelah Perdana Menteri Thailand mengajukan nama dari semua komite Islam di seluruh negeri.
Uztaz Abd Aziz Phitakkhumpol adalah Pemimpin Sheikhul Islam Thailand yang ditunjuk pada Juni 2010 dan masih menjabat hingga kini.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang Sheikhul Islam Mufti (Chularajmotri) didukung secara finansial sesuai yang diatur dalam keputusan Kerajaan Thailand.
Sheikhul Islam memiliki kekuasaan dan tugas:
- mengumumkan keputusan tentang aturan Islam;
- menerbitkan sertifikasi produk halal;
- menerbitkan dokumen terjemahan bahasa Inggris dan Arab;
- menerbitkan sertifikasi dokumen/surat nikah/cerai;
- menerbitkan sertifikasi masuk Islam;
- menjawab masalah-masalah agama;
- dakwah dan promosi Islam melalui jurnal, radio, televisi, website, dll;
- mendiagnosis, mediasi/penghakiman atas perselisihan antarorganisasi sesuai dengan hukum; dan
- mengurus kepentingan umum dan tanggung jawab sosial.
Organisasi Dewan Islam Thailand berada di bawah Komite “The Central Islamic Council of Thailand (CICOT)” yang terdiri atas Sheikhul Islam sebagai presidennya bersama dengan Komite Eksekutif (Provincial Islamic Committee, disingkat PIC) ditunjuk oleh Yang Mulia Raja.
The Central Islamic Council of Thailand (CICOT) ini menjalankan tugas sebagai manajerial Islam di Thailand.
Menurut Undang-Undang Administrasi Ormas Islam B.E.2540 (A.D.1997), Yang Mulia Raja menunjuk seorang Sheikhul Islam sebagai pemimpin urusan Islam di Thailand.
Secara hukum, Perdana Menteri mengajukan nama orang yang mendapat persetujuan dari semua Komite Islam provinsi di seluruh negeri menjadi Sheikhul Islam kepada Yang Mulia Raja untuk Penunjukan Kerajaan sebagai Sheikhul Islam.
Sheikhul Islam adalah presiden dari “The Central Islamic Council of Thailand (CICOT)” dengan komite yang ditunjuk oleh Yang Mulia Raja dari 39 Dewan Islam Provinsi (PIC).
Anggota CICOT lainnya dipilih oleh Sheikhul Islam, yang anggotanya adalah sepertiga dari seluruh jumlah perwakilan dewan provinsi.
Sheikhul Islam sebagai sebuah lembaga di bawah kebudayaan Thailand yang mengakomodasi seluruh kepentingan umat muslim di Thailand, meliputi tanggal masuknya bulan Ramadhan, zakat, haji, dan seluruh kepentingan umat muslim.
Lembaga ini berada dalam pengawasan Kerajaan Thailand yang diberi wewenang dalam memfatwakan dan menetapkan pengaturan terkait umat muslim di Thailand.
Sebagai lembaga yang diberikan wewenang dalam penetapan pengaturan umat muslim, Sheikhul Islam menjadi tempat rujukan segala hal yang berkaitan dengan umat muslim Thailand dalam praktik Islam dan gaya hidup umat muslim Thailand.
Dalam proses perkembangannya, Sheikhul Islam telah memberikan fatwa yang menjaga kerukunan umat muslim di Thailand.
Thailand yang dikenal sebagai negara yang mayoritas Buddha, tidak menjadikan umat Islam yang minoritas mengalami kesenjangan dalam kerukunan kehidupan di Thailand.
Dalam perkembangannya, hingga kini tidak terjadi perselisihan antara pemuka-pemuka agama di Thailand yang menyudutkan Islam.
Sepanjang berdirinya Sheikhul Islam, belum ada perselisihan yang menyudutkan masyarakat muslim.
Jika terjadi perselisihan yang melibatkan umat muslim, maka Sheikhul Islam hadir dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Persoalan yang muncul dan melibatkan umat muslim Thailand akan diselesaikan dengan menghadirkan seluruh pemuka agama di Thailand dan menyelesaikan kasus tersebut.
Secara historis, politik, dan budaya, muslim menjadi bagian integral dari Thailand selama berabad-abad.
Umat Islam di Thailand mendapat kebebasan dan perlindungan resmi dari Kerajaan Thailand.
Islam menjadi agama terbesar kedua di Thailand yang dengan ini juga mendapatkan perlindungan yang besar dari kerajaan.
Hukum Thailand memberikan kebebasan dalam beragama dan melindungi hak para pemeluknya.
Hal ini sesuai dengan Konstitusi Thailand yang mempromosikan “kesetaraan hak dan kebebasan” rakyat.
Seseorang di Thailand bebas dalam memilih keyakinan, menikmati kebebasan penuh dalam menganut suatu agama dan keyakinan, sesuai dengan prinsip agama yang dianutnya asalkan tidak bertentangan dengan tugas kewarganegaraan, ketertiban umum, atau kesusilaan yang baik.
Muslim Thailand terdiri atas berbagai ras dan asal-usul yang mewakili keragaman tradisi dan asal-usul masing-masing kelompok muslim.
Identifikasi muslim Thailand dikelompokkan ke dalam delapan kelompok, yaitu: 1) Umat Islam yang berasal dari nenek moyang Melayu Selatan, kelompok Islam terbesar di Thailand; 2) Umat Islam yang berasal dari nenek moyang Persia Selatan (Iran).
Kelompok muslim ini adalah pedagang, berlayar ke Thailand untuk berdagang, termasuk Sunni dan Syiah; 3) Kaum muslimin yang berasal dari Arab; 4) Umat Islam yang berasal dari Jawa atau Indonesia, atau disebut “Yawa”; 5) Umat Islam yang berasal dari Jarm atau Kamboja; 6) Umat Islam yang berasal dari India atau disebut “Khaeg Bai”; 7) Kaum muslimin yang berasal dari Cina, selatan Cina, atau Kota Yunnan; dan 8) Muslim asal Afghanistan, Muslim Pathan.
Dalam aspek kesehariaannya, praktik cara hidup masyarakat muslim Thailand sesuai dengan ajaran Islam.
Umat Islam harus beriman kepada doktrin-doktrin Allah yang terdiri atas enam keyakinan dasar yang harus diingat setiap muslim sepanjang waktu dan dalam setiap tindakan.
Keyakinan mereka didasarkan kepada Allah, malaikat, kitab yang diwahyukan, nabi dan rasul Allah, hari pembalasan, serta qadar baik dan buruk.
Keyakinan inilah yang harus diterapkan dalam kehidupan beragama, khususnya bagi umat Islam.
Praktik Islam pada masyarakat muslim Thailand sesuai dengan praktik umat Islam pada umumnya.
Dalam berpakaian, masyarakat muslim Thailand sesuai dengan budaya Islam.
Bagi seorang laki-laki, biasanya berpakaian jubah dengan mengenakan serban seperti budaya Arab umumnya.
Seorang muslimah biasanya mengenakan pakaian yang sopan dan memakai kerudung sebagai penutup kepala.
Budaya Islam, sebagaimana yang diperkenalkan Nabi Muhammad, menjadi pedoman bagi masyarakat muslim Thailand dalam praktik kehidupan kesehariaanya.
Budaya yang bernilai islami, seperti pernikahan dan khitan, juga diterapkan dalam masyarakat.
Masyarakat di Thailand tidak terlepas dari nilai Islam sehingga hal ini menjadikan Islam terus berkembang di Thailand.
Muslim menjalankan kewajibannya sebagaimana yang berlandaskan napas Islam.
Saat ini kehidupan masyarakat muslim Thailand mendapat dukungan penuh dari negara sehingga tidak terdapat kesenjangan antaragama.
Hal ini terbukti dengan adanya sekitar 3.900 masjid di seluruh negeri dan 180 di antaranya berada di Bangkok Metropolis.
Sekitar 600 sekolah muslim menawarkan pelajaran sekuler dan juga agama.
Hal ini tentunya memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan masyarakat muslim di Thailand.
Thailand sebagai negara yang bukan mayoritas Islam telah memberikan konstitusi kebebasan dalam beragama sesuai dengan prinsip yang dianut asalkan tidak bertentangan dengan tugas pokok dari kewarganegaraan.
Itulah Thailand yang saya saksikan. (raudhatulj45@gmail,com)
[Category Opsiin,Media Informasi, Liputan Informasi 9]
0 Komentar